Prototype Traspac 2027 — Informasi awal untuk navigasi hukum. Bukan pengganti nasihat advokat resmi.
HAKKU
Digital Legal Companion

Tentang HAKKU & Batasan Sistem

HAKKU lahir untuk menjembatani kesenjangan akses keadilan di Indonesia. Kami membantu masyarakat memahami hak-hak hukumnya melalui proses pendampingan digital yang terstruktur, transparan, dan berlandaskan sumber hukum resmi.

Prinsip Kerja & Batasan Hukum HAKKU

HAKKU bukan kantor hukum, bukan advokat, bukan kepolisian, dan bukan pengadilan. HAKKU tidak menyediakan representasi hukum di persidangan dan tidak memberikan nasihat hukum formal yang mengikat.

Tujuan utama HAKKU adalah memberikan informasi awal (initial legal guidance), merapikan kronologi fakta pengguna, memetakan potensi pasal perundang-undangan, dan membantu pengguna menyiapkan dokumen sebelum menempuh jalur musyawarah atau berkonsultasi dengan advokat profesional.

Komitmen Etika & Anti-Halusinasi HAKKU
  • Sistem tidak pernah mengarang nomor undang-undang, pasal, kutipan peraturan, atau kontak lembaga fiktif.
  • Sistem tidak pernah menjamin kemenangan perkara atau kepastian hasil peradilan.
  • Sistem tidak menyediakan tombol pengajuan palsu seolah-olah laporan resmi telah dikirim ke instansi negara.
  • Fakta yang diberikan pengguna dipisahkan secara tegas dari interpretasi dan rujukan normatif sistem.

Kebijakan Privasi & Perlindungan Data Pribadi

Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), HAKKU menerapkan prinsip privacy by default dan minimisasi data:

  • Minimisasi Pengumpulan: Anda tidak diwajibkan memasukkan NIK, nomor rekening bank pribadi, atau identitas sensitif lainnya untuk menggunakan layanan pendampingan ini.
  • Isolasi Sesi: Cerita dan data klarifikasi Anda tersimpan di lingkungan sesi lokal dan tidak pernah dibagikan kepada pengguna lain.
  • Tidak Ada Pelatihan Model Publik: Isi percakapan dan kasus Anda tidak digunakan untuk melatih model AI publik tanpa persetujuan eksplisit.

Integritas Sumber Hukum Terkelola

Setiap pasal dan kutipan yang muncul di HAKKU dikurasi langsung dari jaringan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) resmi Republik Indonesia, meliputi:

JDIH Kemenaker RIUU 13/2003, UU 6/2023, PP 35/2021, PP 36/2021
JDIH Kominfo & BSSNUU ITE (UU 1/2024 jo. UU 11/2008), Regulasi Siber
JDIH Otoritas Jasa Keuangan (OJK)POJK 10/2022, Regulasi Fintech Lending & Etika Penagihan
JDIHN & Mahkamah AgungKUHPerdata Buku III, KUHP, Kompilasi Hukum Islam

Traspac Competition 2027 (Kategori Web/Mobile Apps)

Proyek ini dipersiapkan untuk Traspac Competition 2027 di bawah tema utama Sosial. Fokus proyek adalah membuktikan bahwa teknologi kecerdasan buatan dapat diterapkan secara bertanggung jawab dalam ranah bantuan hukum tanpa mengorbankan keamanan, akurasi, dan keselamatan pengguna.

Seluruh kode sumber terbuka, terstruktur secara modular monolith, memiliki tingkat keterbacaan tinggi, dan dapat diuji secara mandiri mengikuti instruksi di repositori GitHub.

Siap untuk mencoba pendampingan hukum HAKKU?

Mulai Pendampingan Sekarang