Direktori Bantuan Hukum & Layanan Publik
Daftar institusi bantuan hukum cuma-cuma (pro bono), pos bantuan hukum pengadilan, dan kanal pengaduan resmi kementerian/lembaga negara untuk masyarakat Indonesia.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI / LBH Kantor Cabang)
Memberikan bantuan hukum struktural, konsultasi, dan pendampingan perkara cuma-cuma bagi masyarakat miskin, buta hukum, dan tertindas.
Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Pengadilan Negeri & Pengadilan Agama
Layanan bantuan hukum resmi bentukan Mahkamah Agung RI untuk pemberian konsultasi hukum, pembuatan dokumen gugatan/permohonan, dan informasi hukum tanpa biaya bagi warga yang membutuhkan.
Layanan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker / Disnaker)
Fasilitasi mediasi perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan PHK, dan perselisihan antar serikat pekerja.
Kontak OJK 157 & Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)
Saluran resmi pengaduan konsumen jasa keuangan, pinjaman online ilegal, penagihan melanggar etika, dan pemblokiran rekening penipuan keuangan.
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri & Portal CekRekening.id
Pusat pelaporan kejahatan siber, penipuan transaksi elektronik, phising, dan registrasi rekening bank penampung tindak pidana untuk dibekukan.
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)
Menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha melalui konsiliasi, mediasi, atau arbitrase di luar peradilan umum.
Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129 KemenPPPA)
Penanganan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk mediasi kekeluargaan, bantuan hukum cuma-cuma, dan rumah perlindungan aman.
Kantor Pertanahan / Kementerian ATR/BPN
Pelayanan mediasi sengketa batas tanah, pengembalian batas sertifikat, pengecekan keabsahan warkah, dan sertifikasi tanah.
Belum yakin layanan mana yang paling tepat untuk masalah Anda?
Gunakan fitur pendampingan HAKKU untuk mengidentifikasi persoalan dan mendapatkan rekomendasi rujukan terarah.